Relasi Ilmu dan Politik

Sebuah persoalan klasik dalam ilmu yang memicu pelbagai perdebatan: apakah ilmu itu bebas nilai. Dalam artikel ini, saya hendak menjawab persoalan tersebut dengan tesis bahwa ilmu tidaklah bebas nilai. Nilai yang dimaksud di sini adalah non-epistemic value (nilai non-epistemik) yang dibedakan dengan epistemic value (nilai epistemik). Secara singkat, nilai epistemik diasosiasikan dengan upaya manusia (cognitive agent) untuk menemukan kebenaran (justified truth); dapat disejajarkan dengan ilmu atau nilai ilmiah yang beroperasi di bawah prinsip otonomi, sedangkan nilai non-epistemik merupakan di luar nilai epistemik meliputi, antara lain, nilai komersial dan nilai politis.[1]

Ilmu dalam perkembangannya tidak hanya dibentuk oleh nilai epistemik, melainkan juga nilai non-epistemik seperti nilai komersial (pendananaan penelitian dan ilmu sebagai komoditas, komersialisasi ilmu) dan nilai politis (kebijakan negara dan ilmu sebagai legitimasi kekuasaan, politisasi ilmu). Dalam konteks tulisan ini hendak menekankan pada relasi ilmu dan politik.

Relasi ilmu dan politik, menurut Mark Brown --sebagaimana dikutip oleh M. Najib Yuliantoro— telah terjadi politization of science (politisasi ilmu) dan scientization of politics (saintisasi politik). Politisasi ilmu merujuk pada usaha untuk meletakkan ilmu dalam kondisi politis yang memungkinkan terjadinya pergeseran spektrum kebenaran menjadi spektrum kekuasaan dan konflik, sedangkan saintisasi politik merupakan usaha untuk menjadikan politik menjadi tampak ilmiah.[2]

Contoh faktualnya adalah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.[3] Ada pelbagai lembaga survei dengan merilis hasil quick count (hitung cepat) yang berbeda-beda. Ada yang mengunggulkan pasangan Jokowi-JK dan sebaliknya, menjadikan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemenang. Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, lembaga survei beroperasi di atas kaidah-kaidah statistika yang ilmiah. Hasil yang berbeda dari pelbagai lembaga survei tersebut, menurut Samsul Ma’arif Mujiharto, dimaksudkan untuk mempengaruhi opini publik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memenangkan salah satu calon. Sehingga, kecurigaan publik atas hasil quick count tak dapat dibendung.

Contoh lain perihal relasi ilmu dan politik adalah laporan IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change); sebuah lembaga ilmiah berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas memberikan masukan pada pemangku kebijakan tentang perubahan iklim. Pemangku kebijakan (politisi) melakukan intervensi terhadap laporan IPCC dan menyodorkan dokumen –sebuah kesimpulan—untuk disepakati oleh para ilmuwan.[4]

Intervensi tersebut, misalnya, dengan dorongan agar grafik peningkatan suhu gas rumah kaca dihapuskan dari laporan IPCC dan desakan untuk menghapus ‘negara-negara figur’ yang berperan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Negara-negara yang melakukan intervensi adalah negara penghasil minyak terbesar dan penyumbang emisi gas buang terbesar dunia seperti Arab Saudi, China, Brazil dan Amerika Serikat.[5]  

Berangkat dari contoh faktual di atas, lembaga ilmiah yang beroperasi di atas kaidah-kaidah ilmiah dipolitisasi demi menampilkan legitimasi politik yang nampak ilmiah.  Komunitas ilmiah menjadi problem yang lebih kompleks ketika terintegrasi dengan politik. Selain memunculkan kecurigaan terhadap komunitas ilmiah, relasi ilmu dan politik –sebagaimana pada kasus di atas—juga menimbulkan penyoalan akan objektivitas ilmu. Jika memang ilmu (dan perkembangannya) tidak dapat lepas dari relasinya dengan politik, maka sejauh mana objektivitas ilmu harus dipahami. Persoalan inilah yang hendak dicari jawabannya melalui tulisan ini.

Objektivitas, dalam konteks relasi ilmu dan politik, dipahami sebagai The Social View on Objectivity.[6] Singkatnya, The social view diterjemahkan sebagai komunitas ilmiah. Adanya komunitas ilmiah sebagai kontrol terhadap ilmuwan demi objektivitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kata S. Jukola: “social view [...] can monitor the background assumptions and values affecting the process, and thus support the epistemic trustworthiness of research.”[7]


Relasi Ilmu dan Politik: Sebuah Keniscayaan

Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya relasi ilmu dan politik. Faktor tersebut, antara lain, adalah pertama ilmu sebagai institusi atau komunitas ilmiah; kedua riset ilmiah dan aktivitas dalam komunitas ilmiah membutuhkan pendanaan, dan ketiga berkaitan dengan dua fungsi ilmu, yakni pendidikan dan politis.

Ilmu sebagai institusi ilmiah berarti menempatkan ilmu(wan) dalam konteks sosiologi ilmu; sebuah telaah yang lebih berfokus kepada institusi yang memiliki fungsi organisir dan norma yang mengatur di balik ilmu, ketimbang isi perdebatan ilmiah antara para ilmuwan.[8] Ilmuwan tidak dapat lepas dari naungan institusi ilmiah karena kerja ilmiah bukan semata-mata kerja seorang diri, melainkan melibatkan hal lain seperti struktur pembagian kerja yang jelas antara ilmuwan, asisten peneliti, teknisi, yang berakibat pada spesialisasi; manajemen keuangan; tujuan institusi yang berkaitan dengan pemilihan tema dan topik atau fokus penelitian; mekanisme koordinasi yang meniscayakan otoritas, stuktur, aturan dan standarisasi kemampuan, dll.; serta keterkaitan institusi dengan publik dan institusi ilmiah lain.[9] Dengan demikian, adalah satu hal yang niscaya memahami kerja ilmiah adalah kerja kolektif, yang dalam konteks ini institusi atau komunitas ilmiah.

Selain “disibukkan” dengan urusan internal komunitas ilmiah –sebagaimana telah disebutkan di atas--, ilmu(wan) juga harus menjalin hubungan dengan aspek eksternal, yakni perihal pendanaan. Komunitas ilmiah harus ditopang oleh pendanaan yang mapan, bahkan dengan nominal yang besar, supaya aktivitas atau kerja ilmiah seperti pembiayaan riset dapat terlaksana.[10]

Pendanaan tersebut dapat berasal dari sponsor perusahaan atau negara (baca: pemerintah). Relasi antar pemberi dana dan komunitas ilmiah sarat akan kepentingan. Ketika sebuah perusahaan mendanai komunitas ilmiah, kemungkinan besar kepentingannya adalah mendukung produk perusahaan untuk mencapai keuntungan maksimal dan atau ‘menutupi’ dampak negatif saat menggunakan atau mengkonsumsi produk tersebut.

Sebagai contoh pada 1965-1966, Sugar Research Foundation (SRF) mendanai tiga ilmuwan Harvard --peneliti Hegsted dan McGandy, serta Stare sebagai pengawas-- untuk mengulas lemak sebagai penyebab penyakit jantung koroner dan mengecilkan peran gula.[11] Proyek penelitian bernama Project 226 ini terbit di New England Journal of Medicine. Adanya aliran dana pada penelitian tersebut ditemukan oleh peneliti Universitas California dan terbit di JAMA Internal Medicine.

Di samping itu, ada kasus lain ketika Universitas Oxford dan Cambridge (Oxbridge) berinvestasi di bidang offshore untuk mengembangkan eksplorasi minyak dan pengeboran laut dalam.[12] Kasus ini terkuak dalam dokumen Paradise Papers berisi perusahaan-perusahaan yang menghindarkan diri dari pajak. Di sisi lain, padahal, pada tahun 2016, ratusan akademisi dari Cambridge dan Oxford menandatangani surat-surat yang meminta universitas untuk berhenti berinvestasi di hidrokarbon dan beralih ke investasi bernilai moral yang melayani kebutuhan masa depan.

Investasi yang dilakukan universitas tersebut –dan hampir dilakukan oleh semua perguruan tinggi—dilakukan untuk menopang besarnya biaya operasional universitas. Selain pada tataran investasi, perguruan tinggi juga melakukan hak paten atas temuannya melalui Hak Kekayaan Intelektual.[13]

Ketergantungan komunitas ilmiah terhadap pemberi donor –sebagaimana telah dipaparkan contoh di atas-- merupakan suatu hal yang tak dapat dihindarkan. Begitu pula dengan pemberian dana dari negara. Komunitas ilmiah harus mematuhi aturan, tema dan topik yang telah ditentukan oleh negara. Produk penelitiannya kerap kali digunakan untuk legitimasi ilmiah terhadap suatu kebijakan negara, seperti kata Mark Brown, “Without objective scientific knowledge to unite a heterogeneous public, it becomes more difficult to legitimize shared programs of political action.”[14] Hal ini, dalam konteks modern, berkaitan dengan apa yang oleh Blume disebut reproduksi ilmu dan penggunaannya sangat dibutuhkan di tengah masyarakat seperti perihal kesehatan publik, keselamatan transportasi, industri, dsb.[15] Di samping itu, negara dengan regulasinya juga berpengaruh terhadap komunitas ilmiah. Keterpengaruhan tersebut, misalnya, terdapat pada penetapan kode etik ilmuwan, pelarangan pada tema penelitian yang tidak sesuai dengan haluan negara, dan lain sebagainya.

Dari penjelasan di atas, terjadinya relasi ilmu dan politik, menurut Blume, tidak terlepas dari dua fungsi ilmu, yakni pendidikan dan politik.[16] Kedua fungsi tersebut, menurut M. Najib Yuliantoro, saling berkaitan dan tak dapat dipisahkan.[17] Fungsi pendidikan merupakan fungsi internal ilmu yang berkaitan dengan komunitas ilmiah dan kegiatan atau kerja ilmiah. Sedangkan fungsi politis adalah fungsi eksternal ilmu meliputi aspek sosial, politik dan ekonomi, yang sangat berpengaruh terhadap fungsi internal ilmu. Kedua fungsi tersebut –dengan beberapa contoh di atas-- mengantarkan Blume pada kesimpulan bahwa: esensi institusi sosial ilmu modern adalah politis dan sistem ilmiah sejatinya merupakan bagian intergral dari sistem politik negara.[18]


Objektivitas Ilmu dan Demokratisasi Ilmu

Relasi ilmu dan politik adalah suatu keniscayaan; suatu keadaan yang tak dapat dihindarkan. Relasi ini menempati pada setiap proses ilmiah, sejak kemunculan ide, upaya merealisasikannya hingga menjadi produk ilmu. Tidak sekadar menempati, melainkan turut mempengaruhi proses ilmiah. Bahwa perkembangan ilmu ditopang oleh pendanaan, kebijakan negara, kultur sosial-kemasyarakatan dan respon publik atas produk ilmu. Hal-hal di luar ilmu tersebut, aspek eksternal ilmu, dinamakan sebagai nilai non-epistemik. Sehingga, keniscayaan relasi ilmu dan politik menandakan bahwa objektivitas ilmu tidak sekadar dibentuk oleh epistemic values, melainkan juga non-epistemic values.[19]

Phyllis Rooney mendefiniskan epistemic values sebagai “those that are usually taken as constitutive of the knowledge and truth-seeking goals of the enterprise of science.” Perihal kriteria apa saja yang dianggap konstitutif terhadap pengetahuan dan pencarian kebenaran sebagai tujuan dari usaha ilmu, Rooney mengutip kriteria yang dimajukan oleh Thomas Kuhn dan Ernan McMullin. Bagi Kuhn, kriteria untuk mengevaluasi kecukupan sebuah teori meliputi akurasi, konsistensi, ruang lingkup, kesederhanaan atau kemudahan (simplicity), dan keberhasilan. Sedangkan McMullin memajukan kriteria berupa prediksi yang akurat, koherensi internal, konsistensi eksternal, daya pemersatu, kebermanfaatan (fertility), dan memacu timbulnya persoalan lain. Untuk mendefinisikan non-epistemic values, Rooney merujuk aspek sosial, budaya, politik dan dinamika antar individu dalam komunitas ilmiah.[20]

Pada keadaan ilmu dipengaruhi oleh aspek eksternal, termasuk di dalamnya ada politik, saya berpandangan bahwa objektivitas ilmu harus dipahami sebagai the social view on objectivity, ketimbang the individual view on objectivity.

Secara umum, the individual view on objectivity berpandangan bahwa objektivitas ilmu berhubungan dengan pemikiran logis individu dalam menarik kesimpulan dari data yang relevan, sehingga tidak menghasilkan kesimpulan yang bias. Oleh karenanya, untuk mencapai objektivitas, individu dalam melakukan penelitian harus mampu merengkuh data yang relevan dengan tidak berdasarkan pada pembiaran keinginan dan prasangka mempengaruhi penalarannya. Data yang relevan dan kesimpulan penelitian didasarkan pada kerangka berpikir logis dan keyakinan pada realitas.[21]

Dilihat secara umum, the individual view on objectivity tidak menjadi soal. Tetapi, kenyataan ilmu bersifat kompleks dan menuntut ada upaya untuk mengontrol ilmuwan dan komunitas ilmiah, serta menjaga objektivitas ilmu. Kompleksitas ilmu tersebut, sebagaimana telah dijelaskan di atas, berkaitan dengan aspek eksternal ilmu atau non-epistemic values berupa pendanaan, institusi ilmiah, kebijakan negara, nilai sosial, budaya, dan aspek politik yang berpegaruh terhadap ilmu, bahkan dapat menghasilkan kesimpulan yang bias. Ketika objektivitas ilmu menjadi bias, diperlukan kritik dan ‘kontrol’ terhadap ilmuwan. Pada titik ini, the social view on objectivity menjadi penting untuk menjaga objektivitas lewat mekanisme kritik.

Pentingnya the social view on objectivity juga diperkuat oleh pendapat J. Sudaminta bahwa pertama, hasil pengetahuan bersifat subjektif-objektif karena subjek bekerja aktif merekonstruksi objek; dan kedua, kajian historis dan sosiologis ilmu menunjukkan bahwa ilmu terbentuk dan terkondisikan oleh sifat dasar manusia yang tak lepas dari konteks sejarah, sosial dan kultur komunitas tempat ilmuwan bernaung. [22]

Berdasarkan penjelasan di atas, the social view on objectivity bekerja pada tataran deteksi terhadap mekanisme yang bias karena pengaruh aspek eksternal ilmu. Kata S. Jukola, “We cannot promote objectivity by only commanding researchers to adopt a certain neutral attitude. We also need to be willing to supply community-level guidelines.”[23] The social view dipahami sebagai komunitas ilmiah yang senantiasa melakukan mekanisme audit terhadap anggota komunitas ilmiah. Dalam komunitas ilmiah juga terjadi interaksi kritis antar ilmuwan yang menjadi anggota.

Persoalan akan menjadi kompleks ketika komunitas ilmiah sebagai institusi yang meniscayakan otoritas dan struktur mendominasi dan mendeterminasi individu ilmuwan dalam penelitian. Komunitas ilmiah, dalam konteks ini, menjelma menjadi partai politik yang ditunggangi kepentingan politik-ekonomi dan digerakkan oleh kepentingan pemberi dana, sebagaimana pada kasus quick count lembaga survei di Pilpres 2014.

Menjawab persoalan tersebut, Mark Brown memajukan konsep demokratisasi ilmu untuk membedakan representasi ilmiah dan representasi politis. Menurut Brown, sistem demokrasi memungkinkan mekanisme publik melakukan uji kritik dan kontrol lewat pembuktian-pembuktian secara empiris, rasional dan terbuka.[24] Dalam konteks demokrasi, kedaulatan rakyat –dengan pelbagai peran yang dimiliki seperti civil society dan legislasi lewat legislator— memainkan peran penting dalam kritik dan kontrol terhadap institusi ilmiah, termasuk menetapkan standar prosedur bersifat umum untuk menjaga objektivitas sebagai acuan utama institusi ilmiah. Dengan demikian, lewat mekanisme dalam demokrasi, jatuhnya ilmu ke jurang politis dapat dihindari, dan representasi ilmiah dan representasi politis dapat dibedakan.


Publikasi sebelumnya di lsfcogito.org. Publikasi ulang di blog ini untuk tujuan pengarsipan; merawat ingatan dan melestarikan kenangan.






[1] Lih. Samsul Ma’arif Mujiharto, “Ilmu(wan) dalam Jeratan Kontrol Sponsor dan Politisi” dalam Kata Pengantar Ilmu dan Kapital: Sosiologi Ilmu Pengetahuan Pierre Bourdieu karya M. Najib Yuliantoro, 2016, Yogyakarta: Kanisius, hal. xix.
[2] Lih. M. Najib Yuliantoro, 2016, Ilmu dan Kapital: Sosiologi Ilmu Pengetahuan Pierre Bourdieu, Yogyakarta: Kanisius, hal. 92. Bdk. Mark B. Brown, 2009, Science in Democracy: Expertise, Institutions, and Representation, Cambridge: Massachusetts Institute of Technology Press, hal. 29.
[3] Deskripsi pada bagian ini berdasarkan pada tulisan Samsul Ma’arif Mujiharto, Op.Cit.
[4] Lih. Ibid., hal. xiii.
[5] Lih. Nafeez Ahmed, 2014, “IPCC reports 'diluted' under 'political pressure' to protect fossil fuel interests” dalam The Guardian, 15 Mei 2014 (https://www.theguardian.com/environment/earth-insight/2014/may/15/ipcc-un-climate-reports-diluted-protect-fossil-fuel-interests, diakses pada 9 November 2017)
[6] Lih. S. Jukola, 2014, “The Commercialization of Research and the Quest for the Objectivity of Science” dalam Springer Science and Business Media Dordrecht 2014, hal. 89-103.
[7] Lih. Ibid.
[8] Lih. Dominique Vinck, 2010, The Sociology of Scientific Work: The Fundamental Relationship between Science and Society, UK: Edward Elgar Publishing, hal. 83.
[9] Lih. Ibid., hal. 84.
[10] Lih. M. Najib Yuliantoro, Op.Cit., hal. 68-73.
[11] Lih. Tirto.id, Kongkalikong Industri Gula dengan Ilmuwan,  21 September 2016 (https://tirto.id/kongkalikong-industri-gula-dengan-ilmuwan-bLJ8, diakses pada 20 November 2017).
[12] Lih. The Guardian, Paradise Papers: Oxford and Cambridge invested tens of millions offshore, Kamis 9 November 2017 (https://www.theguardian.com/news/2017/nov/08/paradise-papers-oxford-cambridge-invest-millions-offshore-funds-oxbridge, diakses pada 10 November 2017).
[13] Lih. Jason Owen-Smith, 2006, “Commercial Imbroglios: Proprietary Science and the Contemporary University” dalam The New Political Sociology of Science: Institutions, Networks, and Power, Madison: The University of Wisconsin Press, hal. 63.
[14] Lih. Mark B. Brown, Op.Cit., hal 201.
[15] Lih. M. Najib Yuliantoro, Op.Cit., hal. 85.
[16] Lih. Stuart S. Blume, 1974, Toward A Political Sociology of Science, New York: The Free Press, hal. 227.
[17] Lih. M. Najib Yuliantoro, Op.Cit., hal. 84.
[18] Lih. Stuart S. Blume, Op.Cit., hal. 1.
[19] Larry Laudan menyebut epistemic values sebagai cognitive values dan Helen Elizabeth Longino menyebut non-epistemic values sebagai constitutive atau contextual values. Lih. Phyllis Rooney, “On Values in Science: Is the Epistemic/Non-Epistemic Distinction Useful?” dalam Proceedings of the Biennial Meeting of the Philosophy of Science Association, Vol. 1992, Volume One: Contributed Papers (1992), hal. 13.
[20] Lih. Ibid., hal. 14.
[21] Lih. S. Jukola, Op.Cit., hal. 91.
[22] Lih. M. Najib Yuliantoro, Op.Cit., hal. 96.
[23] Lih. S. Jukola, Op.Cit., hal. 101.
[24] Lih. Mark B. Brown, Op.Cit., hal. viii. Bdk. M. Najib Yuliantoro, Op.Cit., hal. 93. 

Comments