Identitas yang Politis

Apa yang dilahirkan modernisme? Selain subjektivitas (manusia sebagai pusat realitas), kritik (rasio sebagai tonggak absah pengetahuan mengatasi tradisi) dan kemajuan[1], modernisme juga melahirkan kehancuran dirinya sendiri –meskipun tidak sampai keluluhlantakkan— yang pada nantinya melahirkan era postmodernisme.

Modernisme dihancurkan oleh watak dan obsesi dirinya sendiri. Setidaknya ada tiga hal mendasar bunuh diri modernisme.[2] Ketiganya berupa: pertama, pandangan dualistiknya yang menghasilkan jurang pemisah yang lebar antara subjek dan objek, spritual dan material, dan manusia dan dunia. Keberjarakan ini menghantarkan manusia sebagai subjek untuk menguasai (mengeksploitasi) alam sebagai objek (yang diobjekkan).

Kedua, modernisme memiliki corak objektivis dan positivistis yang ujungnya dehumanisasi; menjadikan manusia sebagai objek juga layaknya mesin. Ketiga, narasi-narasi besar (grand narative) berupa ‘keyakinan’ akan adanya kebenaran tertinggi, sehingga memunculkan oposisi biner; yang benar dan yang salah butuh untuk dibenarkan.

Ketiga watak dan obsesi modernisme tersebut mengakibatkan berbagai krisis yang hari ini telah dirasakan dan disadari manusia. Krisis yang terjadi antara lain perang dunia, kolonialisme, krisis ekologis, dehumanisasi dan kewibawaan nilai-nilai moral dan relijius yan porak poranda. Sebagai sebuah respon atas krisis yang dialami modernisme, lahirlah postmodernisme.

Secara garis besar, postmodernime berarti “menghaluskan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuatkan kemampuan toleransi kita terhadap kenyataan yang tak terukur.”[3] Ada pengakuan atas pluralitas dan penegasian akan kebenaran tunggal. Pluralitas inilah yang menurut saya merupakan basis ontologis postmodernime.      

Dalam postmodernisme, tidak ada narasi besar dan kebenaran tunggal. Oposisi biner yang menubuh dalam modernisme mencair. Semuanya serba multi-tafsir, kebenaran bertaut erat dengan lokalitas dan bersifat terbuka akan kemungkinan-kemungkinan. Realitas senyatanya bersifat plural. Karenanya, postmodernisme –jika tidak disebut berlebihan— merupakan rezim pluralisme. Sebuah perayaan akan kematian narasi besar dan kebenaran tunggal dan penyambutan akan dunia yang beragam dan berbeda; dunia yang menghargai ‘yang-lain’.

Dalam realitas yang plural, identitas mengambil bentuknya sebagai sesuatu yang cair dan terbuka. Berbeda halnya dengan identitas dalam modernisme yang berkutat pada bagaimana membangun suatu identitas dan menjaganya agar kokoh serta menetap, identitas dalam postmodernisme berusaha sebisa mungkin menghindari fiksasi dan membuatnya tetap terbuka.[4]

Jika modernisme memunculkan identitas ‘kita’ dan ‘mereka’ sebagai yang-lain yang harus di-‘kita’-kan, maka postmodernisme melahirkan identitas ‘kita’ yang terbuka terhadap ‘mereka’ sebagai yang-lain. Identitas ‘ke-kita-an’ selalu korelat dengan ‘ke-mereka-an’. Selalu ada pengaruh dan wajah mereka dalam diri kita. Identitas suatu kelompok, misalnya, tidak sekadar dibentuk oleh internal kelompok itu sendiri, melainkan juga dikonstruksi oleh kelompok lain.

Dalam keadaan terbuka akan segala kemungkinan tersebut, identitas dalam postmodernisme dapat dibentuk oleh preferensi apa saja. Seseorang, misalnya, sangat mungkin memiliki lebih dari satu identitas. Pandangan ini memang berbanding terbalik dengan pandangan identitas dalam marxisme yang tak lain merupakan salah satu paham dalam modernisme.

Marxisme yang lahir dan tumbuh-berkembang dalam dunia modern juga melahirkan kebenaran tunggal dan oposisi biner perihal identitas. Bagi marxisme, ekonomi senantiasa mendeterminasi suprastruktur, termasuk perihal identitas yang terbagi menjadi dua: kalau tidak kelas proletar, ya kelas borjuis.

Pandangan identitas marxisme yang deterministik ini kemudian dikritik oleh para pemikir postmarxisme –sebuah aliran pemikiran yang bertitik tolak pada gagasan Karl Marx, namun sangat banyak dipengaruhi oleh postmodernisme. Postmarxisme –jika tak dianggap terburu-buru dan berlebihan— merupakan marxisme yang ‘realistis’, dan ‘sadar diri’, karena bersikap kritis dan tidak mengadopsi secara total gagasan Karl Marx.

Salah satu filsuf dan pemikir postmarxisme adalah Chantal Mouffe. Bersama dengan suaminya, Ernesto Laclau, Mouffe mengupayakan kebangkitan kaum Kiri (dikenal dengan sebutan Kiri Baru) yang telah cukup lama mengalami kelesuan.

Mouffe, meskipun berpijak pada gagasan marxisme, memilki pandangan yang berbeda dan unik dengan marxisme soal identitas. Identitas, di tangan Mouffe, tidak lagi dideterminasi oleh ekonomi dan melahirkan dikotomi kelas; proletar dan borjus. Ada identitas-identitas lain yang senyatanya tidak diterminasi oleh basis/superstruktur ekonomi seperti ras, suku, agama, orientasi seksual, kepedulian akan lingkungan, feminsisme dan identitas kelompok berbasis pada isu, terutama soal isu minoritas dan marjinalitas. Lebih jauh dari itu, bagaimana kemudian identitas dapat dijadikan modal artikulasi politik.  

Mouffe dan Identitas yang Cair

Kritik utama postmarxisme atas marxisme tentang identitas adalah soal determinisme ekonomi yang kemudian melahirkan dikotomi kelas proletar dan borjuis. Mouffe bersama Laclau memulai kritiknya dari sisi ontologis, bahwa “kepolitikan atau yang-politis (the political) merupakan suatu yang utama dan dibentuk dalam suatu konteks sosial yang penuh pergulatan, dan bukan diperoleh dari suatu kejadian apapun, maka tidak ada aktor sosial yang bisa mengklaim suatu keistimewaan tertentu dalam masyarakat. Jadi dalam konteks dekonstruksi terhadap Marxisme di sini, “kelas” sebagai aktor politik kehilangan keistimewaan ontologisnya (ontological privilege).”[5]

Yang-politis (the political) dibedakan dengan politik (politics). Yang-politis merujuk pada dimensi antagonisme yang inheren dalam masyarakat dan melahirkan relasi sosial yang berbeda-beda. Karena yang-politis berada pada tataran ontologis dan berdimensi antagonisme, maka masyarakat senantiasa bersifat kontingensi, terbuka akan pelbagai kemungkinan, termasuk pengaruh relasi kuasa. Sedangkan politik berarti rangkaian praktik, diskursus dan institusi yang memproduksi kebijakan dan mengorganisasi masyarakat yang selalu berada dalam keadaan konflik sebagai konsekuensi logis dari pengaruh dimensi ontologisnya, the political. Lebih lengkapnya, menurut Mouffe:

‘The political’ refers to this dimension of antagonism which can take forms and can emerge in diverse social relations. It is dimension that can never be eradicated. ‘Politics’, on the other hand, refers to the ensemble of practices, discourses and institutions that seeks to establish a certain order and to organize human coexistence in conditions which are always potentially conflicting, since they are affected by the dimension of ‘the political’.[6]       

Setelah mengkritik keistimewaan ontologis kelas dalam marxisme, Mouffe bersama Laclau lalu mempersoalkan basis atau superstruktur yang terjerumus pada essensialisme, bahwa:   identitas itu bisa disimplifikasi dan dikotak-kotakkan secara permanen dalam konsep-konsep seperti “individual”, “class”, dan “society”. Padahal, identitas senantiasa bersifat contingent dan negotiable.[7] Kontingensi identitas berarti tidak adanya identitas ‘subjek’ yang penuh. Yang ada hanya subject positions (posisi-posisi subjek) yang menandai posisi ‘subjek’ dalam semesta diskursif dan karenanya posisinya relatif terhadap posisi yang lain.[8] Subject positions dimungkinkan karena –Mouffe dan Laclau memperkenalkan sebuah term— adanya empty signifier. Empty signifier (penanda kosong) merupakan “a signifier without a signified” atau “penanda tanpa petanda.”[9] Dengan empty signifier, ‘subjek’ tak akan penuh, tak akan mencapai totalitasnya. Senantiasa berubah-berubah dan akan selalu ada yang kosong, dan kekosongan ini diisi oleh relasinya dengan yang-lain dalam semesta diskursif.

Dalam ke-relasional-nya, identitas mem(ter)buka diri akan pelbagai hal di luar dirinya, termasuk terhadap yang-lain. Keterbukaan merupakan sebuah keniscayaan perihal identitas dalam wacana postmodernisme. Mouffe menyebut satu konsep yang diambilnya dari Derrida, constitutive outside. Konsep ini adalah yang sentral untuk menjelaskan betapa cairnya identitas, yang pada nantinya menjusfikasi politik identitas. Contitutive outside ini dapat dijelaskan lewat kata-kata  Mouffe:

“I argue that once we understand that every identity is relational and that the affirmation of a difference is a precondition for the exsistence of any identity –i.e. the perception of something ‘other’ which constitutes its ‘exterior’—we can understand why politics, which always deals with collective identities, is about the constitution of ‘we’ which requires as its very condition of possibility the demarcation of ‘they’.”[10]

Konsep constitutive outside meniscayakan kesaling-membentuk antar identitas satu dengan identitas yang lain. Jika ditarik dalam identitas kolektif, misalnya, identitas “kita” eksis karena relasinya dengan identitas “mereka”. “Kita” melakukan penanaman nilai-nilai ke-“kita”-an untuk menciptakan garis pembeda dengan “mereka”. Membentuk identitas ke-“kita”-an berarti sekaligus dibentuk oleh dan membentuk identitas ke-“mereka”-an. Dalam sifatnya yang relasional, identitas mendapat legitimasi sebagai bagian dari pluralitas yang senantiasa mengandung dimensi antagonisme. Identitas semakin mengkristalkan diri (meng-kita-kan), namun tetap berinteraksi dengan ‘yang-lain’ (mereka). Identitas ke-kita-an selalu korelat dengan ke-mereka-an. Interaksi dengan ‘yang-lain’ dapat diartikan sebagai kompetisi, saling menghegemoni satu sama lain.
 
Dalam konteks identitas yang relasional tersebut, yang-lain atau the others diposisikan sebagai legitimate dissent; suatu bentuk transformasi dari relasi antagonistik ke arah agonistik. Legitimate dissent merupakan oposisi yang absah dan legitimate dalam sistem demokrasi. Dengan relasi agonistik  ini pula the other diposisikan sebagai adversary yang memiliki legitimasi dalam universum demokratik.[11]

Adversary (lawan) berbeda dengan enemy (musuh). Musuh merupakan individu atau kelompok yang harus dihancurkan, baik eksistensi maupun ideologinya. Sedangkan lawan adalah individu atau kelompok yang eksistensinya harus diakui, ditoleransi, tetapi ideolginya kita tolak. Kita bertarung melawan gagasan mereka, tetapi tidak menyangkal hak mereka untuk mempertahankannya.[12] Kata Mouffe: “[...] the category of the ‘adversary’, the opponent with whom one shares a common allegiance to the democratic principles of ‘liberty’ and equality for all’, while disagreeing about their interpretation.”[13]

Adversary sebagai ‘yang-lain’, sebagai “mereka sekaligus lawan menjadi prasyarat identitas ke-“kita”-an. “Kita” dan “mereka”, dalam ranah demokrasi, sama-sama mempunyai kebebasan (liberty) dan kesetaraan (equality) yang dalam demokrasi sangatlah prinsipil, bahkan inheren. Sehingga, adversary ada untuk ditolak ideologi atau pemikirannya atau pendapatnya di ruang publik. Tapi keberadaannya dan hak-haknya sebagai bagian dari demokrasi harus diakui dan dihormati. Sehingga, misalnya, membubarkan forum diskusi atau organisasi kemasyarakatan adalah menodai prinsip demokrasi.  

Pluralitas identitas merupakan kenyataan yang tak bisa disangkal. Dalam keadaan yang plural tersebut, identitas antar satu dengan yang lain berada pada posisi setara dan bersaing merebut pengaruh di ruang publik. Dalam keadaan demikian, identitas telah menjadi basis utama artikulasi politik. Dalam keadaan plurlitas identitas yang legitimate tersebut, politik identitas menampakkan wujudnya sebagai bagian dari artikulasi politik; sebagai upaya menyampaikan pesan-pesan politik dalam ruang publik. Politk identitas tidak dapat dibendung, laiknya masyarakat yang tak dapat menghindar dari dimensi antagonismenya.

Politik identitas yang absah, bagi Mouffe, harus dipahami dalam kerangka citizenship, kewargaan. Identitas-identitas yang menyuarakan aspirasi politiknya –Mouffe menyebut istilah ‘political community’— tak lain adalah citizen, warga negara.

Citizenship dalam pemikiran Mouffe harus diletakkan pada kerangka agonistik dan sebagai pengakuan atas pluralitas identitas. Bagi Mouffe, citizenship berarti commonality (komunalitas) --yang tetap mengacu pada perbedaan identitas, baik bahasa, budaya, agama, feminisme, buruh, isu lingkungan, dsb.— yang harus diterima secara niscaya atas nama pluralitas dan perbedaan. Yang dibutuhkan dalam konteks citizenship adalah suatu bentuk komunalitas yang mengakui dan menghormati perbedaan (diversity).[14]

Dengan demikian, politik identitas merupakan sebuah keniscayaan yang mendapatkan legitimate dalam demokrasi sebagai citizen yang keberadaannya dan hak-haknya harus diakui dan dihormati.                 



[1] Kontribusi modernisme ini berdasarkan pendapat F. Budi Hardiman dalam bukunya Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche (2004: 3).
[2] Disaring dari Bambang I. Sugiharto, 1996, Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius,
[3] Lih. Ibid.
[4] Lih. Martin Lukito Sinaga, 2012, “Melangakaui Politik Identitas, Menghidupi Dinamika Identitas” dalam tanggapan atas Orasi Ilmiah Ahmas Syafii Maarif Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi [Edisi Digital], hlm. 33-42
[5] Lih. Daniel Hutagalung, 2008, “Hegemoni dan Demokrasi Radikal-Plural: Membaca Laclau dan Mouffe” dalam Kata Pengantar untuk buku Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, Hegemoni dan Strategi Sosialis: Postmarxisme dan Gerakan Sosial Baru, Yogyakarta: Resist Book.
[6] Lih. Chantal Mouffe, 2013, Agonistics: Thingking The World Politically, New York: Verso, hal. 2-3.
[7] Lih. Daniel Hutagalung ... Op., Cit.
[8] Lih. Martin Suryajaya, 2012, Materialisme Dialektis: Kajian tentang Marxisme dan Filsafat Kontemporer, Yogyakarta: Resist Book, hal. 221.
[9] Lih. Ignasius Jaques Juru, “Radikalisasi Pluralisme sebagai Usaha Pengarusutamaan Politik Agonistik” dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 14, Nomor 2, November 2010, hal. 187-210.
[10] Lih. Chantal Mouffe ... Op., Cit., hal. 5.
[11] Lih. Ignasius Jaques Juru, ... Op. Cit.
[12] Lih Yasraf Amir Piliang, 2013, Tranpolitika, Kuliah Umum, (https://www.youtube.com/watch?v=Kv23V8GPq50) diakses pada 04 Desember 2016.  
[13] Lih. Chantal Mouffe., ... Op. Cit., hal. 7.
[14] Lih. Chantal Mouffe, 1992,  ‘Citizenship and Political Identity’ dalam The Identity in Question, October, Vol. 61, The MIT Press, hal. 28-32.


bisa dibaca juga di lsfcogito.org

Comments